Oleh : kejarijembrana | 22 Agustus 2019 | Dibaca : 58 Pengunjung
![]() |
Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Incracht |
Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (22/08/2019) pukul 09.30 wita,menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum bertempat di Kejaksaan Negeri Jembrana, yang disaksikan oleh BUPATI Jembrana,DANDIM,WAKA POLRES,Kepala cabang BANK BRI, dan diliput oleh media setempat.Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkoba jenis Sabu 217,06 gram, Ganja 12,630 gram, Ekstasi 5 butir seberat 1,47 gram, Logo Pil Y sebanyak 4094 butir, obat-obatan berbagai merk 395 kapsul dan 130 tablet serta barang-barang pendukung lainnya, handphone, senapan angin,senpi , sajam, dan lainnya.
Oleh : kejarijembrana | 22 Agustus 2019 Dibaca : 58 Pengunjung
Road Show Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi"
45Pembukaan Pekan Olahraga HUT HBA yang ke-59 di Kejaksaan Tinggi Bali.
80Kejaksaan Negeri Jembrana melakukan sosialisasi program "Jaga Desa" kepada 41 Kepala Desa di Kabupaten Jembrana.
38Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana menghadiri Rapat Paripurna
38Jaksa Menyapa